Pj. Wako Sumastro Teken Nota Kesepakatan Perda RPJPD Tahun 2025-2045
Penjabat Wali Kota Singkawang, Drs. H. Sumastro, M.Si., mengikuti rangkaian kegiatan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah serta para Camat dan Lurah di Ruang Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, Senin (26/08/2024).
Diawali dengan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Sebanyak 7 (tujuh) fraksi menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara oleh Pj. Wako Sumastro bersama Pimpinan DPRD.
Dalam sambutannya, Pj. Wako Sumastro mengucapkan terima kasih
kepada seluruh Anggota DPRD Kota Singkawang, jajaran Perangkat Daerah, Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD, serta Tim Pembahasan Raperda Pemerintah Daerah, atas kontribusi dan kinerja yang diberikan. Sehingga pembahasan Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045 berjalan dengan baik dan lancar.
"Dinamika yang terjadi selama proses pembahasan tentunya merupakan bentuk perwujudan peran kita masing-masing, sebagai penyelenggara Pemerintahan
Daerah guna mewujudkan tujuan pembangunan daerah demi tercapainya kesejahteraan masyarakat yang adil dan merata", ujarnya.
Pada kesempatan ini, Sumastro juga memberikan atensi menjelang proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Diperlukan langkah-langkah strategis untuk menyingkronkan dan menyeleraskan visi misi Kepala Daerah terpilih nantinya dengan dengan tetap berpedoman pada RPJPD yang telah ditetapkan.