Evaluasi Dan Pandangan Hukum Terkait Raperda Perubahan APBD TA. 2024
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Aulia Candra, S.STP., memimpin Rapat Evaluasi dan Pandangan Hukum terkait Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Bumi Betuah Kantor Wali Kota Singkawang, Kamis (29/08/2024).
Dihadiri oleh Ketua DPRD beserta Wakil, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Negeri selaku Narasumber serta seluruh jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Singkawang.
Guna meminimalisir kesalahan penganggaran, pertemuan dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD TA. 2024 oleh BKAD Provinsi Kalimantan Barat.
"Berdasarkan hasil evaluasi kemarin, tidak ada hal yang bersifat prinsipil. Perubahan adalah hal yang memang harus dilakukan dalam rangka menjalankan program kegiatan Pemerintah Daerah yang harus dilaksanakan", ujar Aulia Candra.