Pj. Wako Sumastro Teken APBD TA. 2025
Penjabat Wali Kota Singkawang, Drs. H. Sumastro, M.Si., mengikuti rangkaian kegiatan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah serta para Camat dan Lurah di Ruang Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, Jum'at (30/08/2024).
Diawali dengan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Sebanyak 7 (tujuh) fraksi menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara oleh Pj. Wako Sumastro bersama Pimpinan DPRD.
Dalam sambutannya, Sumastro mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi atas komitmen Pimpinan dan Anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta seluruh
Perangkat Daerah, yang telah bekerja sama dalam mendukung terlaksananya percepatan penyusunan Rancangan APBD TA. 2025.
"Dinamika yang terjadi selama proses pembahasan tentunya merupakan bentuk perwujudan dari keinginan kita bersama agar anggaran yang disusun benar-benar sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan kebijakan umum anggaran serta prioritas yang telah disepakati sebelumnya. Dalam rangka lebih mengoptimalkan peningkatan pembangunan, peningkatan pelayanan pelayanan publik, serta terwujudnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Singkawang", ujarnya.
Sejalan dengan langkah percepatan yang telah dilakukan, Sumastro mengingatkan seluruh Kepala Perangkat Daerah, personil pengelola keuangan, dan personil Pengadaan Barang/Jasa, untuk segera menyusun rencana kerja, baik realisasi anggaran maupun pengadaan barang/jasa. Sehingga program dan kegiatan tahun 2025 dapat berjalan dengan baik, tepat waktu, efektif, dan efisien.
"Saya berharap melalui langka percepatan yang kita lakukan bersama, realisasi fisik dan keuangan dapat berjalan dan terlaksana sesuai dengan target yang ditetapkan", imbuhnya.
Pada kesempatan ini, Sumastro kembali memberikan atensi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap menjaga netralitas sebagai ASN dalam pelaksanaan Pilkada serentak. "Sanksi disiplin akan diberlakukan bagi yang melanggar ketentuan netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada nanti", tegasnya.