Bersama KPK, Pemkot Singkawang Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Penjabat Wali Kota Singkawang, Drs. H. Sumastro, M.Si., didampingi Penjabat Sekretaris Daerah dan Inspektur Daerah, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024 di Basement Kantor Wali Kota Singkawang, Kamis (05/09/2024).

Dihadiri oleh Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku narasumber serta seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemkot Singkawang.

Pertemuan dilaksanakan dalam rangka koordinasi KPK dengan instansi pengampu pemberantasan tindak pidana korupsi serta. instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.