Peletakan Batu Pertama Pembangunan Fasilitas Pengolahan Limbah B3

Penjabat Wali Kota Singkawang, Drs. H. Sumastro, M.Si., menghadiri peletakan batu pertama Pembangunan Fasilitas Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang berlokasi di TPA Wonosari Kelurahan Roban Kecamatan Singkawang Tengah, Kamis (28/11/2024).

Dihadiri oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat beserta jajaran, Stakeholder terkait, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Singkawang beserta segenap jajaran Dinas terkait.

Dalam sambutannya, Pj. Wako Sumastro memberikan apresiasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Pemerintah Provinsi Kalbar atas perhatian dan dukungannya terhadap Pemerintah dan masyarakat Kota Singkawang.

"Pembangunan fasilitas ini tidak hanya menjawab kebutuhan mendesak akan pengelolaan limbah B3. Melainkan juga sebagai bentuk investasi jangka panjang dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat", ujarnya.