Pj. Wako Sumastro Serahkan SK Pensiun 61 PNS
Penjabat Wali Kota Singkawang, Drs. H. Sumastro, M.Si., secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Singkawang tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Pengabdian, Pemberhentian dan Pemberian Pensiun PNS 2024 di Basement Kantor Wali Kota, Selasa (10/12/2024).
Sebanyak 61 orang PNS di Lingkup Pemkot Singkawang telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus 2024 sampai dengan 1 Desember 2024. Terdiri dari Pejabat Eselon II 1 orang, Pejabat Eselon III 1 orang, Pejabat Eselon IV 10 orang, Fungsional Tenaga Teknis 3 orang, Tenaga Kesehatan 5 orang, Tenaga Guru 33 dan Pelaksana 8 orang.
Selain menjadi wadah apresiasi, kegiatan ini juga diharapkan mampu memberikan motivasi dalam menyambut masa purna tugas.
“Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang telah Bapak/Ibu berikan kepada bangsa dan negara terlebih bagi Kota Singkawang. PNS yang purna tugas ialah orang-orang hebat dan beruntung, karena diberikan kesempatan mengabdi kepada negara secara tuntas sampai masa pensiun tiba", ujar Sumastro.