Sumastro Kembali Jabat Pj. Wali Kota Singkawang
Penjabat Wali Kota Singkawang, Drs. H. Sumastro, M.Si., kembali menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Wali Kota Singkawang yang diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes., di kantor Gubernur Kalbar, Selasa (17/12/2024).
Perpanjangan masa jabatan ini, bermakna bertambahnya tanggung jawab kepemimpinan dan kesempatan meluaskan ladang pengabdian yang diberikan Negara untuk bekerja melayani sampai dengan dilantiknya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang Periode 2025- 2030.
Sumastro berharap momentum ini dapat diorientasikan untuk transisi persiapan, konsolidasi, dan harmonisasi penyelenggaraan tugas/fungsi menyongsong alih tugas dalam kepemimpinan Pemerintah Kota Singkawang pada tanggal 10 Februari 2025 mendatang.