Rakor Pelaksanaan Dekonsenterasi Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat
Penjabat Wali Kota Kota Singkawang Drs. H Sumastro, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dekonsenterasi Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat yang dilaksanakan di Hotel Mahkota Kota Singkawang, Kamis (16/03/2023).
Baca Juga : Pj. Sekda Singkawang Membuka Sosialisasi Penerima Hibah, Bansos Sosial Pemkot Singkawang TA 2023
Hadir dalam acara tersebut Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji beserta Kepala Daerah dan Kepala Perangkat Daerah Se- Kalimantan Barat.
Dalam Sambutannya Sumastro mengungkapkan rasa terima kasihnya karena telah memilih Kota Singkawang sebagai tempat pelaksanaan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dekonsenterasi Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat. Tujuan dari adalah Rakor ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi kebijakan dan dapat menjadi forum yang efektif untuk bertukar informasi dan memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Ia menjelaskan Pemkot Singkawang telah menggagas sebuah program terkai isu-isu kewilayahan dengan berinisiasi mewujudkan seminar regional Wilayah Singkawang, Bengkayang, Sambas dan Mempawah agar terbentuk kawasan ekonomi regional yang saling besinergi.
“Dengan Sinergitas dan harmonisasi yang baik, kita dapat mencapai tujuan bersama untuk membangun Kalimantan Barat dan Indonesia yang lebih maju”, Ujar Sumastro.