Evaluasi NJOP, Langkah Strategis Optimalisasi PAD

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, didampingi Wakil Wali Kota, Muhammadin, memimpin Rapat Penyusunan Langkah Strategis Evaluasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Kota Singkawang di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (08/04/2025).

Dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan bersama jajaran Perangkat Daerah terkait.

Evaluasi NJOP merupakan amanah Peraturan Perundang-Undangan sebagai sebuah kebijakan yang memiliki implikasi yang luas, baik dari sisi potensi peningkatan pendapatan daerah maupun dampaknya terhadap masyarakat. 

Dalam forum ini, Tjhai Chui Mie menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak serta perlunya data akurat dalam proses pengambilan keputusan terkait pajak daerah demi keadilan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia juga memastikan setiap keputusan yang diambil didasarkan pada kajian yang mendalam, data yang akurat, serta mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk aspek hukum, ekonomi, sosial, dan tentu saja, kesejahteraan masyarakat Kota Singkawang.

Tjhai Chui Mie memberikan arahan kepada Perangkat Daerah terkait untuk segera membentuk Tim Pelaksana Kegiatan Penilaian PBB dan BPHTB Tahun 2025 agar berjalan transparan dan akuntabel. Selain itu juga diperlukan sosialisasi masif kepada masyarakat agar kebijakan ini didukung oleh semua lapisan masyarakat Kota Singkawang.