Penguatan Identitas Budaya Melalui Pemanfaatan Tanah HPL
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, didampingi Wakil Wali Kota, Muhammadin, memimpin langsung Rapat Pembahasan Pemanfaatan Tanah Hak Pengelolaan (HPL) untuk Pembangunan Rumah Adat Tionghoa di Kota Singkawang, bertempat di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (17/04/2025).
Tjhai Chui Mie menekankan bahwa pemanfaatan tanah HPL harus mengacu pada regulasi yang berlaku serta melalui proses administrasi yang transparan dan akuntabel.
Dalam rangka pelestarian budaya lokal dan keberagaman yang menjadi ciri khas Kota Singkawang, pembangunan Rumah Adat Tionghoa ini diharapkan menjadi bagian dari upaya pelestarian warisan budaya serta penguatan identitas etnis dalam bingkai kebhinekaan. Serta sebagai bentuk penguatan nilai-nilai toleransi dan keharmonisan antar umat beragama dan etnis di Kota Singkawang.