ETPD 2025: Pemkot Singkawang Dukung Percepatan Transformasi Digital Keuangan Daerah
Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, menghadiri High Level Meeting (HLM) dan Capacity Building Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Tahun 2025 yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Aula Keriang Bandong, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar, Pontianak, Rabu (16/07/2025).
Dihadiri oleh Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Barat beserta jajaran, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar, Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kalbar, Kepala Otorita Jasa Keuangan Provinsi Kalbar, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalbar, Direktur Utama Bank Kalbar serta undangan lainnya.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi di lingkungan pemerintah daerah se-Kalimantan Barat. Mewakili Wali Kota Singkawang, kehadiran Muhammadin sebagai bentuk dukungan dan komitmen Pemerintah Kota Singkawang dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang modern, transparan, dan akuntabel melalui transformasi digital.
Pada kesempatan ini, Gubernur Kalbar, Ria Norsan, memberikan arahan penting terkait strategi dan arah kebijakan elektronifikasi transaksi pemerintah. Beliau menekankan bahwa digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi keharusan, dalam rangka meningkatkan efisiensi belanja daerah, mempercepat layanan publik, serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Wakil Wali Kota Muhammadin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Singkawang siap mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi dan terus berkomitmen dalam penerapan ETPD, baik melalui penggunaan sistem pembayaran non-tunai, pemanfaatan QRIS dalam transaksi retribusi, maupun optimalisasi sistem informasi keuangan daerah.