Wako TCM Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Raperda RPJMD 2025-2029
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang yang digelar di Ruang Utama DPRD, Senin (04/08/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Instansi Vertikal, Penjabat Sekretaris Daerah, para asisten, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.
Beragendakan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Singkawang Tahun 2025–2029. Dilanjutkan dengan Penandatanganan Surat Keputusan Berita Acara Persetujuan Bersama dan ditutup dengan sambutan Wali Kota Singkawang.
Wali Kota Tjhai Chui Mie menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Singkawang, atas komitmen dan kolaborasi yang telah terjalin dalam penyusunan hingga penyempurnaan RPJMD. Beliau menekankan bahwa Dokumen RPJMD 2025–2029 menjadi peta jalan pembangunan Kota Singkawang lima tahun ke depan dan telah melalui proses yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat melalui forum konsultasi publik dan musrenbang.
RPJMD ini disusun selaras dengan dokumen perencanaan jangka panjang nasional dan provinsi, serta mendukung visi "Singkawang Cemerlang 2045" dan semangat untuk mewujudkan "Singkawang HEBAT! Singkawang JUARA". Tjhai Chui Mie berharap, dengan niat yang baik dan kerja bersama, RPJMD ini dapat diimplementasikan secara konsisten demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Singkawang di masa mendatang.