Tindak Lanjut Fatwa MUI, Wawako Pimpin Rakor Penanganan Tarekat Al-Mu'min
Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Barat terkait Tarekat Al Mu’min di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Selasa (05/08/2025).
Dihadiri oleh unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, Penjabat Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta jajaran Perangkat Daerah terkait.
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota menekankan pentingnya langkah cepat dan tepat dalam menyikapi perkembangan aktivitas Tarekat Al Mu’min, sehingga potensi permasalahan tidak berkembang menjadi lebih besar. Ia menginstruksikan agar persoalan ini segera ditindaklanjuti dan tidak dianggap sepele.
Berdasarkan data yang dipaparkan, menunjukkan terdapat ASN yang turut tergabung. Muhammadin meminta agar dilakukan koordinasi lintas sektor untuk pembinaan ASN yang tergabung, serta memastikan langkah-langkah pencegahan dan penanganan dilakukan secara tepat dan terpadu.
Lebih lanjut, beliau mendorong agar upaya penanganan dilakukan secara sistematis melalui pendekatan administratif, keagamaan, dan edukatif, termasuk koordinasi dengan MUI Pusat dalam merujuk pada fatwa yang telah dikeluarkan. Wakil Wali Kota juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas sosial dan kerukunan umat di tengah masyarakat Singkawang yang majemuk.