Wako Singkawang Ikuti Rakor Penguatan Fungsi Kepala Daerah Secara Daring

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Fungsi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam pembinaan dan pengawasan Produk Hukum Daerah, Kamis (14/08/2025). Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah tersebut dilaksanakan secara daring.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mewujudkan tertib implementasi produk hukum daerah di seluruh Indonesia. Wali Kota Singkawang mengikuti jalannya rapat dari TCM Room Kantor Wali Kota Singkawang.

Turut hadir mendampingi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Singkawang, Kepala BPKAD Kota Singkawang, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Singkawang.

Melalui rapat ini, diharapkan koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan produk hukum daerah dapat berjalan optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.