Wali Kota Singkawang Bersama DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026 Dan Perubahan 2025
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, bersama Pimpinan DPRD Kota Singkawang menandatangani Berita Acara dan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Utama DPRD, Jumat (29/08/2025).
Penandatanganan kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah. Dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Singkawang dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Singkawang Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Wali Kota Tjhai Chui Mie menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, kesepahaman yang dibangun dalam pembahasan KUA-PPAS merupakan wujud komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Pimpinan serta anggota DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah serta Camat dan Lurah se-Kota Singkawang.