Wali Kota Tjhai Chui Mie Sampaikan Nota Pengantar Terhadap Tiga Raperda
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menyampaikan Nota Pengantar terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Singkawang yang digelar di ruang utama DPRD, Senin (08/09/2025).
Ketiga Raperda tersebut meliputi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintah Inklusif, serta Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa usulan Raperda tersebut merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk menjaga akuntabilitas keuangan, memperkuat tata kelola pemerintahan yang inklusif, serta menyesuaikan regulasi pajak dan retribusi daerah dengan ketentuan terbaru demi mengoptimalkan pendapatan asli daerah.
Wali Kota berharap, ketiga Raperda ini dapat dibahas bersama secara konstruktif hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Singkawang.