Wali Kota Singkawang Dan Kakanwil Bea Cukai Kalbar Sepakati Perjanjian Hibah Daerah

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menandatangani Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat di Pontianak, Kamis (25/09/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Singkawang didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah beserta jajaran Perangkat Daerah terkait. Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam mendukung penguatan layanan Bea dan Cukai di Kota Singkawang.

Melalui perjanjian hibah tersebut, Pemerintah Kota Singkawang secara resmi menyerahkan aset berupa tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Kantor Bea dan Cukai di Kota Singkawang.

Wali Kota Singkawang menyampaikan bahwa hibah ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Daerah dan Instansi Vertikal guna meningkatkan pelayanan publik, mendukung kegiatan ekonomi, serta memperkuat pengawasan dan pengendalian lalu lintas barang di wilayah perbatasan dan pelabuhan.