Wakil Wali Kota Muhammadin Hadiri Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2026
Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang digelar di Ruang Utama Kantor DPRD, Jumat (24/10/2025) malam.
Beragendakan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Singkawang Tahun 2026, Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang.
Dalam forum tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPP) DPRD bersama Tim Eksekutif menyampaikan laporan hasil pembahasan rancangan Propemperda 2026. Berdasarkan hasil kesepakatan bersama, ditetapkan sebanyak delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas yang akan menjadi acuan pembahasan pada tahun 2026 mendatang.
Rapat Paripurna juga menetapkan Keputusan DPRD Kota Singkawang tentang Penetapan Propemperda Tahun 2026, yang kemudian ditandatangani bersama oleh Pemerintah Kota Singkawang yang diwakili Wakil Wali Kota dan Pimpinan DPRD sebagai bentuk persetujuan dan kesepakatan bersama.
Kehadiran Wakil Wali Kota Muhammadin menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Singkawang dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, khususnya dalam mewujudkan penyusunan regulasi daerah yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.