Buka Rakor P4GN, Muhammadin Tegaskan Komitmen Pemkot Singkawang Perangi Narkoba

Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Kota Singkawang Tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Bumi Betuah Kantor Wali Kota Singkawang, Rabu (29/10/2025).

Dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Kepala BNN Kota Singkawang, Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Kesbangpol, para Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-Kota Singkawang, serta para Satgas Pegiat Anti Narkoba Kecamatan dan Kelurahan.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan bangsa, terutama generasi muda. Karena itu, upaya penanganan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan kerja sama lintas sektor dan seluruh komponen masyarakat.

Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Fasilitasi P4GN dan Keputusan Wali Kota Singkawang Nomor 400.7.6.4/258/FP-01.KR Tahun 2025 tentang Tim Terpadu P4GN, Pemerintah Kota Singkawang berkomitmen memperkuat sinergi antara unsur Forkopimda, Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, dan Organisasi Masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir komitmen dan langkah konkret untuk memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kota Singkawang, menuju terwujudnya Kota Singkawang Bersinar, Bersih Narkoba.