Wali Kota Singkawang Sampaikan Nota Pengantar Terhadap Tiga Raperda

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, sampaikan Nota Pengantar terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Utama Kantor DPRD Kota Singkawang, Senin (03/11/2025).

Ketiga Raperda yang disampaikan yaitu Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Singkawang Tahun Anggaran 2026, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kota Singkawang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tjhai Chui Mie menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 merupakan agenda penting dan strategis sebagai instrumen perencanaan, pengendalian, serta evaluasi atas pelaksanaan program pembangunan di Kota Singkawang.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa tema pembangunan Kota Singkawang tahun 2026 adalah “Peningkatan Kualitas SDM, Infrastruktur Dasar yang Berkelanjutan, dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Sektor Unggulan Daerah dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.”

Selain itu, perubahan terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika regulasi terbaru serta memperkuat peran masyarakat sebagai mitra strategis Kelurahan.

Sementara itu, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Tjhai Chui Mie berharap, melalui kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, seluruh Rancangan Peraturan Daerah tersebut dapat segera ditetapkan menjadi regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat.