Perkuat Toleransi, Wali Kota Tjhai Chui Mie Serahkan Hibah Rumah Ibadah

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menyerahkan Surat Keputusan Wali Kota Singkawang sekaligus melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada sejumlah rumah ibadah di Kota Singkawang, bertempat di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (12/02/2026),

Penyerahan hibah tersebut diberikan kepada Yayasan Nurul Islam Kota Singkawang, Yayasan Sinar Kebajikan Abadi Kota Singkawang, serta Paroki Santo Fransiskus Assisi Kota Singkawang. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Singkawang dalam mendukung keberlangsungan aktivitas keagamaan sekaligus memperkuat kerukunan umat beragama.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tjhai Chui Mie menegaskan bahwa hibah rumah ibadah tidak hanya dimaknai sebagai dukungan pembangunan fisik, namun juga sebagai upaya menjaga harmoni sosial, toleransi, dan persatuan di tengah keberagaman masyarakat Singkawang.

Tjhai Chui Mie berharap hibah yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan keagamaan dan pelayanan umat. Ia juga menaruh harapan khusus agar fasilitas masjid Yayasan Nurul Islam semakin siap digunakan menjelang Ramadan dan Idulfitri, serta gedung paroki dapat memberikan manfaat luas bagi umat dan masyarakat sekitar.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Singkawang menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kolaborasi dengan lembaga keagamaan dalam menciptakan kehidupan beragama yang rukun, harmonis, dan penuh toleransi di Kota Singkawang.