Dorong UMKM Naik Kelas, Tjhai Chui Mie Buka Pendampingan Kekayaan Intelektual

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, secara resmi membuka Kegiatan Pendampingan Pencatatan dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) di Kota Singkawang Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat di Ruang Rapat Bumi Betuah Kantor Wali Kota Singkawang, Jumat (27/02/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendorong peningkatan permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual, khususnya terkait potensi Indikasi Geografis serta penguatan Merek Kolektif dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Kota Singkawang dan para pelaku UMKM.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan perlindungan Kekayaan Intelektual menjadi aspek penting dalam menjaga identitas produk sekaligus meningkatkan nilai tambah dan daya saing di pasar yang lebih luas. Untuk itu, Pemerintah Kota Singkawang menyambut baik inisiatif Kanwil Kemenkum Kalbar dalam menghadirkan pendampingan langsung bagi masyarakat.

Wali Kota juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Pelaku UMKM, serta Koperasi dalam mengidentifikasi dan mendaftarkan produk-produk unggulan daerah, termasuk mendorong terbentuknya label kolektif yang kuat serta pengajuan Indikasi Geografis bagi produk khas Singkawang.

Pada kesempatan ini, Tjhai Chui Mie mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan momentum pendampingan ini secara maksimal sebagai langkah nyata mendorong produk lokal naik kelas dan berdaya saing hingga tingkat nasional maupun internasional.