Wako Tjhai Chui Mie Dorong Percepat Penataan Legalitas Aset Satuan Pendidikan

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie memimpin Rapat Koordinasi Tata Kelola Aset Satuan Pendidikan di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (16/03/2026).

Digelar dalam rangka optimalisasi pengelolaan serta penataan status kepemilikan lahan sekolah agar memiliki kepastian hukum dan administrasi yang jelas. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kota Singkawang, Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta jajaran terkait lainnya.

Dalam arahannya, Wali Kota Tjhai Chui Mie menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan aset, khususnya lahan sekolah, sehingga dapat mendukung kelancaran proses administrasi, pemanfaatan aset, serta perencanaan pembangunan di sektor pendidikan.

Melalui pertemuan ini, Pemerintah Kota Singkawang bersama instansi terkait membahas status kepemilikan lahan sekolah serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan dalam rangka percepatan penataan dan legalisasi aset satuan pendidikan. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi dan pengelolaan aset daerah secara akuntabel dan transparan.

Wali Kota berharap melalui koordinasi yang intensif antara Pemerintah Daerah melalui BPKAD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama ATR/BPN, berbagai kendala terkait aset sekolah dapat segera diselesaikan sehingga memberikan kepastian hukum terhadap aset milik Pemerintah Daerah.