Pemkot Singkawang Percepat Pengadaan Tanah Jalan Lingkar Barat

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, didampingi Wakil Wali Kota, Muhammadin, menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengadaan Tanah Jalan Lingkar Barat (By Pass) di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (06/04/2026).

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari agenda percepatan pembangunan infrastruktur jalan lingkar yang telah direncanakan sejak tahun 2015. Dalam rapat, disampaikan bahwa saat ini progres pembangunan Jalan Lingkar Barat telah memasuki tahapan pengadaan tanah, dengan target pelaksanaan land clearing dapat dimaksimalkan hingga tahun 2027. 

Selain Jalan Lingkar Barat, pembangunan jalan lingkar juga mencakup Jalan Lingkar Utara yang saat ini telah memasuki tahap penyusunan dokumen kajian lingkungan (AMDAL) serta Detail Engineering Design (DED).

Pertemuan ini turut melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang memaparkan progres pelaksanaan pengadaan tanah, termasuk pembentukan tim satuan tugas (satgas) yang bertugas melakukan pengukuran dan inventarisasi bidang tanah di lokasi pembangunan.

Dalam arahannya, Wali Kota menekankan pentingnya percepatan proses pengadaan tanah, khususnya kepada Dinas terkait untuk segera menghimpun data pemilik lahan di trase Jalan Lingkar Utara, serta aktif menghubungi pemilik tanah di sepanjang Jalan Lingkar Barat guna mempercepat proses pengukuran bidang tanah. 

Ia juga menyampaikan bahwa lahan yang telah dilakukan land clearing menunjukkan tidak adanya kendala dari pemilik dalam proses pengukuran.
Lebih lanjut, Wali Kota meminta agar pada saat pematokan dilakukan pengukuran lebar bahu jalan yang akan dimanfaatkan untuk trotoar dan ruang terbuka hijau seperti penanaman pohon.