Pemkot Singkawang Bersama DPRD Teken Nota Kesepakatan Raperda Tentang Perubahan APBD TA. 2023

Penjabat Wali Kota Singkawang, Drs. H. Sumastro, M.Si., menghadiri serangkaian acara Rapat Paripurna terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Singkawang TA. 2023, yang dilaksanakan di Ruang Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, Rabu (27/09/2023).

Hadir dalam kegiatan ini, Penjabat Sekretaris Daerah, perwakilan Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah serta Camat dan Lurah se Kota Singkawang.

Kegiatan diawali dengan Pembacaan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Singkawang. Sebanyak 7 (tujuh) Fraksi menyampaikan Pendapat Akhirnya. DPRD Kota Singkawang berharap peningkatan PAD mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.

Dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Singkawang TA.2023 antara Pemkot Singkawang dengan DPRD Kota Singkawang.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Singkawang menyampaikan bahwa Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA. 2023 ini akan memberikan landasan hukum dalam mengakomodir penyesuaian 
terhadap target pendapatan, target belanja dan target pembiayaan. 

"Saya harap hal ini dapat menjadi perhatian. Agar apa yang telah ditetapkan dalam Perubahan APBD ini dapat dilaksanakan dan direalisasikan tepat waktu", pungkasnya.