Pj. Sekda Singkawang Sampaikan Nota Pengantar Terhadap Raperda TA 2024

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Aulia Candra, S.STP., mewakili Penjabat Wali Kota Singkawang menghadiri Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Singkawang Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada DPRD Kota Singkawang bertempat di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, Senin (30/09/2023). 

Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang beserta anggota, Perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Singkawang, Perwakilan OPD se-Kota Singkawang dan Camat, Lurah se-Kota Singkawang.

Dalam kesempatan tersebut Pj. Sekda menyampaikan penjelasan dan pandangan umum terkait Raperda APBD TA 2024, Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas dan Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika. 

“Mewakili Pj. Wali Kota Singkawang saya berharap penyempurnaan terhadap 3 (tiga) Raperda ini perlu dilakukan pembahasan secara intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta antara Pansus Pembahasan Raperda Pemerintah Kota Singkawang agar dapat berjalan dengan baik sesuai dengan pembahasan yang telah ditetapkan”, ungkap Aulia Candra.