Sumastro: Harmonisasi dan Sinergitas Harus Terus Kita Bangun
Penjabat Wali Kota Singkawang, Drs. H. Sumastro, M.Si., bersama Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Singkawang serta 5 (lima) Pengembang Perumahan, menandatangani Surat Pelepasan Hak Atas Aset Tanah Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU), bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Singkawang, Kamis (16/11/2023).
Turut dihadiri oleh, Penjabat Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, perwakilan Perangkat Daerah terkait, serta perwakilan Lurah dan Camat Kota Singkawang.
Pj. Wali Kota Singkawang sampaikan rasa terima kasih dan memberikan apresiasi kepada para Pengembang Perumahan selaku mitra kerja Pemerintah Kota Singkawang. "Harmonisasi dan sinergitas antara Pemkot Singkawang dengan para pengembang harus terus kita bangun", ujarnya.
Meski melalui proses yang amat sangat panjang, bukan berarti Pemkot Singkawang tidak serius. "Kita harus memastikan prosesnya Clear and Clean", tegasnya.
Sumastro menghimbau kepada Perangkat Daerah terkait agar dapat terus meningkatkan efektivitas dan sinergitas dengan para pengembang. "Semoga kedepannya jumlah Pengembang yang turut berpartisipasi dapat terus bertambah", pungkasnya.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan 18 (delapan belas) Sertifikat PSU dari BPN kepada Pengembang Perumahan. Dilanjutkan Serah Terima Aset Tanah PSU oleh Pengembang Perumahan kepada Pemerintah Kota Singkawang.