Sumastro Ajak Mengedepankan Koordinasi, Sinkronisasi dan Kolaborasi

Penjabat (Pj.) Wali Kota Singkawang, Drs. H. Sumastro, M.Si, menghadiri Acara Penandatanganan Perjanjian Kerja sama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang bersama Kepolisian Resor (Polres) Singkawang tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dalam Penyelenggaraaan Pemilihan Umum, Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula KPU Kota Singkawang, Kamis (23/11/2023).  

Turut hadir dalam acara tersebut Kapolres Kota Singkawang beserta jajaran, Kajari Kota Singkawang, Perwakilan Dandim 1202/SKW, Ketua KPU Kota Singkawang dan anggota, dan Ketua Bawaslu Kota Singkawang. 

Dalam kesempatan tersebut Pj. Wali Kota Singkawang mengungkapkan rasa bahagianya melewati proses penyelenggaraan menuju Pemilu, Pemilukada Tahun 2024. “Saya ingin langkah-langkah persiapan dukungan dalam menyukseskan Pemilu tidak boleh salah, bersatu padu dengan apa yang kita ikrarkan melalui NPHD pemilu harus damai, demokratis dan bermartabat terwujud di Kota Singkawang. Jika dalam perjalanan ada satu dan lain hal atau kendala terjadi harus mengedepankan koordinasi, sinkornisasi dan kolaborasi. Apapun kesulitan di lapangan InsyaAllah akan di selesaikan dengan baik”, ujarnya.

Sumastro juga berharap hal-hal yang direncanakan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, ia juga berpesan melihat pemandangan pemilu yang lalu banyak personil yang jatuh sakit dan meninggal,  maka harus memperhartikan medical checkup dan BPJS Ketenagakerjaan agar semua pihak yang bekerja keras mengedepankan pelayanan dengan maksimal memperoleh dukungan dan perhatian.