Aulia Candra Pimpin Rapat Pembahasan TPP TA. 2024 Di Lingkungan Pemkot Singkawang
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Aulia Candra, S.STP., memimpin Rapat Pembahasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun Anggaran (TA) 2024 di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Selasa (28/11/2023).
Dihadiri oleh Plt. Asisten Administrasi Umum, Inspektur Kota Singkawang beserta jajaran, Plt. Sekretaris Bappeda, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah beserta jajaran, Kepala Bidang Mutasi Informasi dan Disiplin BKPSDM serta Jajaran Bidang Anggaran Daerah dan Bidang Perbendaharaan Daerah BKD Kota Singkawang.
TPP merupakan penghasilan yang diberikan secara bulanan kepada Pegawai berdasarkan bobot jabatan, penilaian kinerja dan kedisiplinan. Beberapa Aturan yang menjadi dasar hukum TPP TA. 2024 yaitu, Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Perangkat Daerah yang tergabung dalam Tim Penyusunan TPP TA.2024 yaitu Inspektorat, Badan Keuangan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Singkawang.
Aulia Candra menghimbau agar TPP TA.2025 harus sudah siap sebelum penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah TA.2025 dibahas. Dikarenakan jabatan Kepala Daerah yang sudah terisi. "Harap dibuatkan perhitungan yang riil dan jelas", tegasnya.