Sumastro Kukuhkan 1.412 Anggota Satlinmas Kota Singkawang
Penjabat Wali Kota Singkawang, Drs. H. Sumastro, M.Si., mengukuhkan Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kota Singkawang sejumlah 1.412 orang, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Wali Kota Singkawang, Senin (04/12/2023).
Dihadiri oleh Perwakilan Forkopimda, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja beserta jajaran, Jajaran KPU Kota Singkawang, Jajaran Bawaslu Kota Singkawang, Jajaran Staf Ahli, Jajaran Asisten Sekretaris Daerah, Perangkat Daerah terkait serta Camat dan Lurah se-Kota Singkawang.
Pj. Wali Kota Singkawang menyampaikan bahwa kegiatan pengukuhan ini sebagai suatu langkah konstruktif sebagai upaya bersama memastikan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, sebagaimana yang tertuang dalam Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat. "Satlinmas menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pencegahan, pengamanan dan penanggulangan berbagai tantangan yang mungkin terjadi", ujarnya.
Satlinmas diharapkan mampu menjadi pelopor dalam menciptakan keamanan, ketertiban serta membangun solidaritas dalam menghadapi setiap tantangan dengan semangat kebersamaan. "Semoga menjadi garda terdepan yang tangguh dalam menjaga keamanan sebagaimana yang diamanatkan dalam Konstitusi NKRI", pungkasnya.