Rakor Hibah Bansos, Aulia Candra : Jangan Ada yang Bermain-Main dengan Hibah Bansos

Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Aulia Candra, S.STP., mewakili Penjabat Wali Kota Singkawang menghadiri Rapat Koordinasi Pemberian dan Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) yang dilaksanakan di Hotel Mahkota Singkawang, Selasa (05/12/2023).

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Singkawang, Kepala Perangkat Daerah Se- Kota Singkawang, dan Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Singkawang.

Dalam sambutannya Aulia Candra menyampaikan penekanannya bahwa Hibah dan Bansos di Kota Singkawang masih terpusat di Bagian Kesra yang seharusnya menyesuaikan Permendagri no. 77 Tahun 2020 yang semestinya melekat di masing-masing Perangkat Daerah yang disesuaikan dengan kewenangannya.

“Saya melihat masih ada beberapa OPD yang masih melimpahkan ke bagian Kesra dan ada beberapa Tim yang dibuat Wali Kota, seperti penanganan stunting, itu kan sudah ada penganggarannya dalam APBD di tiap Perangkat Daerah. Sebenarnya yang di bentuk berdasarkan SK tim, yang bunyinya bukan termasuk Badan/lembaga Organisasi Kemasyarakatan yang berbadan hukum akan menjadi double anggaran nantinya apabila masih diajukan Hibah Bansosnya”, tegas Aulia Candra.

“Kalau sudah dianggarkan di APBD jangan buat lagi penggangaran di hibah, karena akan berat tanggung jawabnya. Intinya dalam memberikan bantuan ke Organiasi atau Badan Hukum yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dan sudah terdaftar”, ujarnya.

Menutup sambutannya Ia menegaskan bahwa Hibah Bansos menjadi incaran para Aparat Penegak Hukum (APH), OPD yang ada Hibah Bansos diharapkan berhati-hati dan upayakan Hibah  Bansoa harus ditransfer dari rekening ke rekening . Selain itu SPJ Hibah Bansos harus menjadi perhatian pengelola Hibah Bansos sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

 “Jangan ada yang bermain-main dengan Hibah Bansos, hal itu akan mencelakai Bapak Ibu”, pungkasnya.