Sumastro Kembali Ditunjuk Jadi Pj. Wali Kota Singkawang
Penjabat (Pj) Walikota Singkawang, Drs. H. Sumastro, M.Si mendapatkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Tito Karnavian sebagai Pj. Wali Kota Singkawang yang diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson bertempat di Ruang Kerja Gubernur Kalbar, Minggu Pagi (17/12/2023).
Pj. Gubernur Kalbar mengungkapkan "Jadi memang kita tidak perlu melakukan pelantikan, cukup penyerahan SK tersebut dari Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat kepada Bapak Sumastro.
"Tugasnya seperti yang lalu sudah disampaikan, yaitu menekan inflasi atau mengendalikan biaya kebutuhan hidup masyarakat supaya tidak naik tinggi. Kemudian penurunan stunting, penurunan pengangguran terbuka, menghilangkan kemiskinan ekstrem dan memperlancar investasi seperti memperlancar perizinan orang yang akan melakukan investasi”, ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Pj. Wali Kota Singkawang menyampaikan terima kasih kepada Mendagri melalui Gubernur Kalbar yang secara resmi menyerahkan SK perpanjangan jabatan Pj. Wali Kota. “Kepercayaan ini bagian dari sebuat komitmen, Amanah yang harus dilaksanakan dengan bersungguh-sungguh, hal-hal berupa pencapaian ditahun pertama akan ditingkatkan lagi dan hal-hal menjadi bagian kelemahan akan saya perbaiki”.
“Setelah ini saya balik ke Singkawang akan segera melakukan konsolidasi dengan jajaran OPD untuk mereview 1 (satu) tahun kinerja dan langkah menghadapi tahun depan, terutama agenda politik di tahun 2024. Serta anjuran-anjuran yang disebutkan oleh Bapak Gubernur terkait pelayanan Kesehatan, inflasi, stunting juga tetap menjadi perhatian kita selanjutnya”, pungkasnya.