Hadiri Sosialisasi MPAK di lingkungan Pemkot Singkawang, Ini Pesan Aulia Candra
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Aulia Candra, S.STP., menghadiri Sosialisasi Masyarakat Pembelajaran Anti Korupsi (MPAK) dan Penilaian Resiko Kecurangan di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang yang dilaksanakan di Basement Kantor Wali Kota Singkawang, Selasa (19/12/2023).
Kegiatan yang diprakarsai oleh Inspektorat Kota Singkawang ini turut dihadiri oleh BPKP Provinsi Kalimantan Barat, dan Perwakilan Perangkat Daerah se-Kota Singkawang. Dalam kesempatan tersebut Pj. Sekda Singkawang menyampaikan apresiasinya kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat yang turut hadir sekaligus menjadi narasumber kegiatan Sosialisasi.
“Semoga Tata Pemerintahan di Kota Singkawang menjadi lebih baik dan Sosialisasi Pembelajaran Anti Korupsi ini diharapkan menjadi kegiatan pembelajaran yang terus berkelanjutan”.
“Anti Korupsi, budaya malu harusnya sedari kecil sudah diterapkan, sehingga hukum sosial dari masyarakat memberi dampak yang sangat luar biasa. Dan berdasarkan penilaian integritas tahun 2022 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pemerintah Kota Singkawang naik menjadi 73,91 % namun masih dalam kategori waspada yang harus nya 77,5 %”, ujar Aulia Candra.
Aulia Candra menekankan mengenai tindakan korupsi yang riskan terjadi seperti Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa serta bidang pelayanan yang tidak boleh memungut biaya dalam bentuk apapun. “Tolong berikan pelayanan gratis dan jangan memungut biaya dalam bentuk apapun, dan semua kembali ke integritas masing-masing orang yang tercermin dalam perilaku sehari-hari. Saya harapkan ini bisa menjadi nilai kedepan agar dipandang dunia Bangsa Indonesia bisa memiliki integritas yang tinggi, karena survei di banyak lembaga survei kunci sukses orang-orang top dunia ialah bukan di tingkat IQ atau kepintaran tapi di integritas atau kejujurannya. Utamakan Kejujuran Bapak/Ibu dalam bertugas”, pungkas Aulia Candra.