Jelang Pemilu Dan Cap Go Meh 2024, Pj. Wako Pimpin Rakor Forkopimda
Penjabat Wali Kota Singkawang, Drs. H. Sumastro, M.Si., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (Forkopimda) mengenai kesiapan pengamanan Pemilu dan Cap Go Meh 2024, dilanjutkan dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama TNI/Polri, bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Singkawang, Jum'at (26/01/2024).
Dihadiri oleh, Jajaran Forkopimda, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) , jajaran Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Panitia Cap Go Meh, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik beserta jajaran, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, jajaran Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga serta Camat se-Kota Singkawang.
Pertemuan ini dalam rangka konsolidasi dan sinkronisasi terkait pelaksanaan agenda nasional Pemilu Tahun 2024 yang bersamaan dengan pelaksanaan Cap Go Meh Tahun 2024 yang telah menjadi even tahunan di Kota Singkawang, sebagai bagian dari koordinasi dan sinergitas bersama. Pemkot Singkawang telah menganggarkan hibah terkait pelaksanaan pengamanan Pemilu melalui NPHD yang akan ditandatangani bersama jajaran TNI/Polri sebagai payung hukum. Pj. Wako menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada segenap pihak yang terlibat dalam mewujudkan Pemilu damai, demokratis dan bermartabat di Kota Singkawang. "Tetap jaga netralitas agar terciptanya demokrasi yang jujur dan adil", ujarnya.
Jajaran Polres Singkawang telah menyusun pola pengamanan selama masa Pemilu. Pemkot Singkawang melalui Satuan Polisi Pamong Praja juga telah menyiapkan tenaga Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang akan ditempatkan di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Berdasarkan arahan langsung dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), pemberian izin keramaian dan kegiatan tidak dibenarkan selama masa tenang hingga penghitungan suara. Berdasarkan arahan tersebut, agenda tahunan Cap Go Meh Tahun 2024 akan dilaksanakan dengan mengusung format yang berbeda dari sebelumnya, menyesuaikan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.