Pemkot Singkawang Bersama DPRD Teken Perda Pengelolaan Sampah

Penjabat Wali Kota Singkawang, Drs. H. Sumastro, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah, dirangkaikan dengan Penandatanganan Keputusan Persetujuan Raperda, bertempat di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, Rabu (07/02/2024).

Dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Perangkat Daerah, serta Camat dan Lurah se-Kota Singkawang.

Pj. Wako dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pansus DPRD dan Tim Pembahasan Raperda yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran selama proses pembahasan. Serta kepada seluruh Fraksi DPRD yang telah menyetujui Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah untuk ditetapkan menjadi Perda.
"Terima kasih kepada Pansus Pembahasan Raperda DPRD Kota Singkawang dan Tim Pembahasan Raperda, yang telah melaksanakan rangkaian pembahasan dan pendalaman terhadap materi muatan Raperda ini, sehingga dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan", ujarnya.

Pengelolaan sampah tidak hanya terbatas pada kebersihan dan keindahan kota. Pengelolaan sampah juga sebagai upaya bersama untuk mengurangi volume sampah yang menumpuk di TPA, tetapi juga bagaimana cara mengolah sampah, khususnya terhadap sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Lingkungan Hidup, jumlah rata-rata timbulan sampah di Kota Singkawang sebesar 93 ton/hari, dan yang dapat dikelola melalui ketersediaan 11 Bank Sampah, 5 TPS3R,  dan 8 Pengepul, baru berada pada angka 7 ton/hari atau lebih kurang 7,53% dari timbulan sampah.

Dengan disetujuinya Raperda ini ditetapkan menjadi Perda, akan menjadi langkah awal bersama dalam mewujudkan Singkawang yang bersih minim sampah. Saat ini Pemkot Singkawang sedang berproses menyediakan lahan untuk pembangunan fasilitas pengolahan limbah B3 dari Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah ekonomis bagi Kota Singkawang.