Aulia Candra Buka Rakor Revitalisasi Pendidikan Dan Pelatihan Vokasi

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Aulia Candra, S.STP., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 Tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, dalam rangka Peningkatan Pelayanan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah Non Formal/Kesetaraan Kota Singkawang Tahun 2024, dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri maupun Swasta, Kepala Perguruan Tinggi, Kepala Pendidikan Non Formal se-Kota Singkawang serta jajaran Perangkat Daerah terkait, di Aula Kartini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis (29/02/2024).

Aulia Candra menyampaikan terkait upaya peningkatan nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Kalimantan Barat yang saat ini berada di tingkat terendah se-Kalimantan. Kondisi ini disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya tragedi mandor yg menewaskan 1 generasi terdidik sehingga menimbulkan trauma mendalam terhadap pendidikan serta pola pikir orang tua terutama yang tergolong dalam keluarga kurang mampu.

Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing menjadi syarat utama menuju Indonesia Emas Tahun 2045. Dituntut penguasaan bahasa agar mampu bersaing serta membuka peluang kerja yang lebih baik. Aulia Candra menginstruksikan kepada Sekolah maupun Lembaga Pendidikan Non Formal dapat membekali peserta didiknya dengan kemampuan bahasa dan keterampilan khusus lainnya. "Bekali anak didik dengan ilmu pengetahuan dan kompetensi sebanyak-banyaknya", ujarnya. 

Aulia Candra berharap para peserta didik dapat menciptakan growth mindset, sehingga memiliki pola pikir positif yang mau terus melatih dan mengembangkan kemampuan diri. Hal ini akan mampu memotivasi para peserta didik untuk dapat memaksimalkan potensi diri dalam meraih keberhasilan.