Sumastro: Diperlukan Penguatan Regulasi Status Masjid Agung Sebagai Masjid Daerah
Penjabat Wali Kota Singkawang, Drs. H. Sumastro, M.Si., kembali mengisi Kuliah Tujuh Menit (Kultum) Pada malam kedua puasa Ramadan 1445 H, seusai melaksanakan Shalat Isya yang dilanjutkan dengan Shalat Tarawih berjamaah di Masjid Agung Nurul Islam Singkawang, Rabu (13/03/2024).
Sumastro menyampaikan Kultum terkait perkembangan dan rencana penyelesaian pembangunan fisik Masjid Agung yang menjadi salah satu Masjid kebanggaan masyarakat Kota Singkawang. Pengerjaan fisik Masjid Agung saat ini sudah mencapai 70 persen dan sudah mulai digunakan untuk aktivitas peribadahan.
Pemkot Singkawang bersama para stakeholder berkomitmen untuk dapat menyelesaikan pembangunan Masjid Agung di tahun ini. Sumastro meminta kepada Penggurus Masjid untuk segera berkonsolidasi dengan Pemkot Singkawang dalam merumuskan regulasi yang memperkuat status Masjid Agung sebagai masjid daerah.
"Diperlukan penguatan regulasi status Masjid Agung sebagai masjid daerah. Agar kedepannya segala pembiayaan operasional Masjid Agung dapat disikapi dengan tepat", ujarnya.