Pj. Wako Pimpin Rakor Pencegahan Penyalahgunaan Aset Daerah
Penjabat Wali Kota Singkawang, Drs. H. Sumastro, M.Si., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Penyalahgunaan Aset Daerah Kota Singkawang, yang dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Auditor Inspektorat Daerah, Satpol PP serta Kepala Bagian Pengelolaan Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah beserta jajaran, di Ruang Rapat Wali Kota Singkawang, Rabu (10/07/2024).
Pertemuan ini membahas terkait pencegahan penyalahgunaan sebanyak 3 (tiga) aset daerah yang terletak di Kelurahan Condong Singkawang Tengah. Pemkot Singkawang telah membentuk Tim Terpadu yang terdiri dari Kejaksaan Negeri, Inspektorat Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Badan Pertanahan Nasional dan didukung oleh Satpol PP.
Pj. Wako mengharapkan adanya dukungan dari stakeholder terkait, dalam hal ini Kejaksaan Negeri dan Badan Pertanahan Nasional. Sebagai wujud nyata dari kinerja Tim Terpadu Lintas Sektor yang mengarah kepada pengamanan aset daerah. "Kita akan punya kewibawaan apabila kita mampu menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan aset", ujarnya.
Sumastro memberikan arahan kepada Satpol PP agar segera menindaklanjuti hasil pertemuan ini dengan mengeluarkan Surat Pemberitahuan kepada pihak terkait. "Lakukan langkah-langkah sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing", tegasnya.