Pj. Wako Serahkan Bantuan Permakanan Kepada 115 Penerima Manfaat

Penjabat Wali Kota Singkawang, Drs. H. Sumastro, M.Si., didampingi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) menyerahkan secara simbolis bantuan permakanan program Rehabilitasi Sosial Dasar Tahap II Tahun 2024 di halaman Kantor Dinsos PPPA, Rabu (17/07/2024).

Diserahkan kepada 115 penyandang kesejahteraan sosial yang terdiri dari 30 penyandang disabilitas terlantar, 25 anak terlantar, 50 lanjut usia terlantar serta gelandangan serta 10 gelandang dan pengemis (Gepeng) di luar binaan Panti Sosial.

Bantuan permakanan yang diberikan  sebanyak 2 paket untuk 2 bulan. Per paket bantuan terdiri dari 10 Kg Beras, 1 Kg Telur, 1 Kg Gula Pasir, 10 Bungkus Mie Instan, 1 Liter Minyak Goreng dan 2 Kaleng Susu Kental Manis.

Pj. Wako Sumastro dalam sambutannya mengatakan bahwa penyaluran bantuan permakanan ini merupakan wujud perhatian Pemerintah Kota Singkawang sebagai upaya untuk mendukung pengentasan kemiskinan.

Sumastro menghimbau warga masyarakat penerima bantuan permakanan agar dapat memanfaatkannya dengan maksimal untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Jangan coba untuk dijual kembali, atau ditukar dengan hal-hal yang tidak sebagaimana mestinya,” tegasnya.