Pj. Sekda Buka Diseminasi Laporan Akhir GDPK Kota Singkawang Tahun 2024
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang, Aulia Candra, S.STP., mewakili Penjabat Wali Kota Singkawang, Drs. H. Sumastro, M.Si., membuka secara resmi Diseminasi Laporan Akhir Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kota Singkawang Tahun 2024 di Ballroom Hotel Mahkota, Selasa (13/08/2024).
Hadir pula perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalbar, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tim Ahli Kependudukan Penyusunan GDPK, serta Perangkat Daerah terkait.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan, Pemerintah Pusat dan Daerah diamanatkan untuk menyusun dokumen strategis GDPK yang bertujuan untuk menciptakan sinkronisasi dan harmonisasi lintas sektor. Mencakup 5 (lima) pilar dasar, yakni Pengendalian Kuantitas Penduduk, Peningkatan Kualitas Penduduk, Pembangunan Keluarga, Penataan Persebaran dan Pengarahan Mobilitas Penduduk serta Penataan Administrasi Kependudukan.
Pj. Sekda Aulia Candra dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan dokumen GDPK Kota Singkawang telah dimulai sejak 2014 lalu. Melalui dokumen GDPK ini, diharapkan dapat merumuskan perencanaan pembangunan kependudukan untuk jangka waktu 25 Tahun kedepan dan dijabarkan setiap lima tahunan yang berisi tentang isu penting kependudukan saat ini, kondisi kependudukan yang diinginkan, program kependudukan, serta roadmap pembangunan kependudukan.
"Grand desain sebagai kata kunci terkait gambaran besar dari sebuah perencanaan pembangunan berkelanjutan yang akan dilaksanakan. Semoga apa yang kita kerjakan ini betul-betul terarah dan berkesinambungan", ujarnya.