Pj. Wako Sumastro Teken Berita Acara Penetapan PROPEMPERDA Tahun 2025
Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Singkawang, Drs. H. Sumastro, M.Si., menandatangani Berita Acara Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang, di Ruang Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, Kamis (15/08/2024).
Dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah serta Camat dan Lurah se-Kota Singkawang.
Diawali dengan pembacaan Laporan Hasil Pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPP) DPRD Kota Singkawang bersama Tim Eksekutif. Berdasarkan hasil kesepakatan terhadap Rancangan PROPEMPERDA Tahun 2025, disampaikan sebanyak 13 (tiga belas) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prioritas yang diusulkan untuk ditetapkan.
Seusai prosesi Penandatanganan Berita Acara, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.