Diseminasi Dokumen Rencana Induk Pengendalian Banjir Resmi Digelar
Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Singkawang, Drs. H. Sumastro, M.Si., membuka secara resmi Diseminasi Hasil Penyusunan Dokumen Rencana Induk Pengendalian Banjir Kota Singkawang Tahun 2025-2034 di Ballroom Hotel Mahkota, Senin (19/08/2024).
Menghadirkan narasumber Tim Peneliti dari Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak. Forum yang dilaksanakan Pemerintah Kota Singkawang melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) ini dalam rangka untuk mempublikasikan hasil penyusunan rencana induk sebagai arah pencegahan dan penanganan banjir, serta memperoleh komitmen bersama antar pihak-pihak terkait dalam melakukan implementasi dan rekomendasi pengendalian banjir.
Pj. Wako Sumastro mengatakan bahwa permasalahan banjir menjadi tantangan yang harus dijawab melalui Diseminasi Rencana Induk ini. Hingga kini, telah banyak usaha yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Singkawang untuk menanggulangi banjir, di antaranya membuat bendungan, perbaikan saluran drainase, reboisasi hutan dan normalisasi sungai. Namun nyatanya masih belum cukup efektif.
"Kita harus cari prioritas permasalahannya. Apa yang menyebabkan terjadinya genangan air di lokasi yang sebelumnya tidak pernah banjir menjadi banjir", ujarnya.
Sumastro menambahkan, permasalahan banjir tidak hanya disebabkan oleh faktor alami, namun juga karena faktor pengelolaan sumber daya alam yang acap kali dilalaikan. Seperti alih fungsi lahan serta penyempitan drainase untuk kepentingan bangunan dan permukiman.
Ia berharap, rekomendasi yang telah dirumuskan dalam rencana induk dapat ditindaklanjuti dan diimplementasikan oleh para pemangku kepentingan serta adanya intervensi program kegiatan instansi vertikal maupun provinsi dalam mendukung Pemkot Singkawang dalam pencegahan banjir.
Pada kesempatan ini, Sumastro juga menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap fungsi saluran air. Masyarakat juga diharapkan dapat selalu mendukung program pemerintah dengan tidak melanggar aturan pembangunan yang mengganggu saluran drainase.
Banyaknya bangunan permukiman penduduk yang dibuat kurang memperhatikan saluran drainase. Sehingga mempersempit bahkan sampai menutup drainase dengan bangunan sendiri.
"Harap ini menjadi kesadaran masing-masing untuk lebih memperhatikan lingkungan bersama", tegasnya.