Pj. Wako Sumastro Buka Rakorda Penguatan Guru PAUD
Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Singkawang, Drs. H. Sumastro, M.Si., membuka secara resmi Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Penguatan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada Perencanaan Implementasi Wajib Belajar 13 tahun di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) dan Perbatasan Provinsi Kalimantan Barat, bertempat di Hotel Horison Singkawang, Kamis (26/09/2024).
Dihadiri oleh Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK RI beserta jajaran, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar beserta jajaran, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta undangan lainnya.
Dilaksanakan sebagai bentuk dukungan implementasi wajib belajar 13 tahun yang menjadi salah satu agenda super prioritas dalam RPJMN 2025-2029. Forum ini sebagai langkah awal pemetaan mendetail terkait upaya mendorong layanan pendidikan, terutama akses layanan penguatan guru di perbatasan dan daerah 3T. Serta mendukung ketersediaan guru dan tenaga kependidikan yang kompeten dan memiliki kualifikasi baik demi terciptanya pendidikan berkualitas di wilayah daerah 3T.
Berdasarkan penilaian Kemenko PMK, Kota Singkawang berada di peringkat kedua Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dengan indeks 8,21 tahun. Berdasarkan data dari Disdikbud Kalbar, Pj. Wako Sumastro menyampaikan bahwa persentase anak SD di Kota Singkawang yang terlebih dulu mendapatkan PAUD hanya sebesar 32,14 persen.
Sumastro menegaskan bahwa Pemerintah Kota Singkawang telah berupaya optimal dalam menempatkan urusan pendidikan teratas dalam penganggaran.
"Ketika bicara pendidikan, kami sudah optimal menempatkannya sebagai salah salah satu sektor utama dalam penganggaran. Sebab hal ini berkaitan dengan pencetakan SDM generasi penerus bangsa yang unggul, berkualitas dan berdaya saing", tegasnya.