Pj. Wako Sumastro Buka Rakor Pengelolaan BMD
Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Singkawang, Drs. H. Sumastro, M.Si., membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dirangkaikan dengan Sosialisasi Hak dan Kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) atas Penggunaan BMD, bertempat di Basement Kantor Wali Kota Singkawang, Kamis (26/09/2024).
Forum ini diikuti oleh seluruh Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang beserta Pengurus dan Pembantu Pengurus Barang Pengguna pada Perangkat Daerah se-Kota Singkawang. Menghadirkan Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah, Direktorat BUMD, BLUD dan BMD Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Singkawang selaku narasumber.
Dilaksanakan dalam rangka optimalisasi penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan BMD sebagai upaya sinergitas dalam meningkatkan pengelolaan BMD. Sekaligus sebagai tindaklanjut atas penilaian Monitoring Capaian Kinerja Program (MCP) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (KORSUPGAH) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).