Aulia Candra Pimpin Rapat Regulasi Pemanfaatan Aset Bangunan

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Aulia Candra, S.STP., memimpin Rapat Regulasi Pemanfaatan Aset Bangunan Sentra Kuliner Ikan, dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan beserta jajaran, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja, Inspektur Daerah beserta jajaran, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, di Ruang Rapat Wali Kota Singkawang, Jum'at (15/03/2024).

Dalam rangka percepatan pemanfaatan Sentra Kuliner Ikan Kota Singkawang yang direncanakan akan diresmikan pada 18 April 2024 mendatang. Diharapkan mampu menambah salah satu destinasi wisata sektor kuliner di Kota Singkawang. 

Bangunan ini selanjutnya akan diserahkan kepada pihak ketiga. Maka dari itu, perlu disusun regulasi terkait penetapan properti investasi. Aulia Candra memberikan arahan kepada Perangkat Daerah terkait agar saling bersinergi dan berkoordinasi untuk memperkuat regulasi sebelum bangunan tersebut resmi dioperasikan. "Perwako terkait Barang Milik Daerah tolong segera disiapkan dan diselesaikan", ujarnya.