Sumastro Dukung Program Sertifikasi Produk Halal Di Kota Singkawang
Penjabat Wali Kota Singkawang, Drs. H. Sumastro, M.Si., bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Republik Indonesia, Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalbar beserta jajaran, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang beserta jajaran serta jajaran Pemerintah Kota Singkawang, melaksanakan Kampanye Sertifikasi Halal Secara Nasional, di Pasar Juadah yang berpusat di Depan Masjid Raya Singkawang, Jum'at (15/03/2024).
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalbar menyampaikan bahwa, saat ini terdapat lebih dari 600 pelaku usaha di Kota Singkawang yang telah bersertifikasi halal. Diharapkan ini dapat menjadi motivasi sekaligus pemantik bagi para pelaku usaha yang belum memiliki sertifikasi halal untuk dapat mendaftarkan usahanya.
Kewajiban bersertifikat halal ini sekaligus sebagai bentuk keterlibatan Pemerintah dalam memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat. Program Wajib Halal ini akan terus digalakkan sampai dengan bulan Oktober 2024 mendatang.
Sumastro menyambut baik adanya Program Wajib Halal oleh Kementerian Agama. Hal ini sekaligus menjadi kekuatan moril bagi Kota Singkawang untuk dapat menyuguhkan wisata kuliner yang nyaman dan aman.
Dengan adanya sertifikasi halal bagi produk kuliner, Singkawang akan menjadi Kota Pariwisata yang lebih ramah untuk dikunjungi para wisatawan muslim. "Tanpa kerjasama, sinergitas dan soliditas, dinamika yang ada di tengah masyarakat Kota Singkawang yang heterogen akan sulit untuk diredam", ujarnya.