Pj. Wako Terima LHP Atas LKPD TA. 2023 Oleh BPK RI Perwakilan Prov. Kalbar
Penjabat Wali Kota Singkawang, Drs. H. Sumastro, M.Si., menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023, yang diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalbar di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar Pontianak, Jum'at (31/05/2024).
Jajaran Pemerintah Kota Singkawang yang dihadiri oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta jajaran, Inspektur Daerah beserta jajaran serta perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, turut mengikuti kegiatan ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa penyusunan LKPD Kota Singkawang TA. 2023 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur Sistem Pengendalian Intern (SPI) yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.
BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP" atas LKPD Pemkot Singkawang TA. 2023. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Kalbar mengharapkan agar Pemerintah Daerah memberikan perhatian yang serius dengan segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan BPK melalui LHP dalam waktu 60 hari sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.